Oleh: Shalha Nurul Afifah (Jurnalistik/6/D/2012)
Media online merupakan salah satu perangkat terpenting dalam kehidupan perkembangan teknologi komunikasi dewasa ini. Media online, atau lebih spesiifiknya, media sosial kini bukan lagi menjadi hal mewah bagi masyarakat, Jika dulu, media sosial merupakan suatu hal mewah yang tidak semua orang memiliki bahkan menggunakannya, kini media sosial sudah banyak dijamah oleh masyarakat secara individual. Tidak terbatas usia dan lokasi, media sosial sudah banyak digunakan oleh semua kalangan, tua, muda, sampai anak kecil, di kota dan di desa kini sudah terjamah jaringan-jaringan provider yang mendukung akses media sosial.
Berbicara mengenai fungsi, media sosial pun tak hanya sekedar menjadi tren. Kini media sosial sudah menjadi bagian dari pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Contoh kecil semisal toko online (online shop), yang sudah menjamur dengan berbagai macam bentuk promosi, barang, harga, hingga tampilan toko online tersebut guna menarik para pelanggan. Kebutuhan yang ditawarkan pun beragam, seperti jual beli obat, baju, sepatu, tas, hingga kebutuhan rumah tangga seperti panci dan teman-temannya. Semua itu sudah menjadi hal lumrah dan banyak terdapat dalam media online.
Media sosial yang kita kenal mengambil berbagai bentuk termasuk majalah, forum internet, weblog, blog sosial, microblogging, wiki, podcast, foto atau gambar, video, peringkat dan bookmark sosial. Media-media tersebut dipakai berbagai kalangan dengan untuk mencapai kepentingan tertentu. Dari mulai yang sangat penting bahkan sama sekali tidak penting. Semuanya tergantung kepada pengguna masing-masing. Hal ini disebabkan oleh sifat media sosial yang tanpa batas. Artinya, media sosial tidak memiliki aturan hukum secara universal, sehingga siapapun dapat mengaksesnya tanpa batas selama tidak ada pihak-pihak tertentu yang mengawasi.
Karena aturan tanpa batas tersebut, berbagai macam kepentingan berlomba-lomba dalam mencapai tujuan masing-masing. Dari mulai kepentingan yang bersifat positif, sampai yang bersifat negatif. Diantara kedua elemen tersebut, mereka saling berebut perhatian masyarakat. Diantaranya dakwah online. Dakwah online merupakan salah satu kepentingan yang bersifat positif. Dengan berbagai macam strategi, dakwah juga memiliki jalan melalui dunia maya. Karena dakwah dengan menyampaikan secara langsung sudah mainstream, terlebih kini orang-orang lebih banyak memperhatikan gadgetnya dibanding datang ke majelis-majelis pengajian untuk mengaj bersama atau sekedar mendengarkan ceramah. Melalui media sosial, dakwah online menjadi satu alternatif khusus dalam pemenuhan kebutuhan dan kegiatan dakwah.
Sudah banyak situs-situs Islam yang menjamur di dunia maya. Situs-situs tersebut berasal dari berbagai macam kalangan muslim, dengan satu tujuan yang sama, yakni menyebarkan dakwah dan kebaikan. Dengan bebagai cara masing-masing, media-media dakwah tersebut kini mampu menarik perhatian masyarakat khususnya kaum muslimin pengguna media sosial. Oleh karena itu, alternatif khusus dalam berdakwah dapat melalui situs-situs yang sudah sejak lama dikelola para pedakwah.
Meskipun situs-situs dakwah sempat menuai kontroversi akibat pemblokiran situs-situs tersebut oleh Kemenfokom, namun para pedakwah tersebut tidak gencar. Setelah diaktifkan kembali akibat diprotes masyarakat, para padakwah tersebut kembali menata keberadaan situs yang mereka miliki. Sempat disebut radikal, memang membuat mereka sedikit geram. Namun dengan janji pemenuhan batas keradikalan, situs-situs tersebut terjamin tidak akan diblokir lagi oleh pemerintah. Karena radikal bukanlah sebutan bagi para pedakwah online. Mereka yang radikal adalah mereka yang sama sekali tidak ingin menggunakan media sosial karena beberapa alasan dakwah tertentu.
Sejalan dengan hal itu, di sisi lain ada hal berbanding terbalik dengan keberadaan dakwah online. Yang paling dan sedang marak saat ini adalah perdagangan seks bebas atau prostitusi online. Mendengar perdagangan seks bebas saja penulis sudah merinding. Namun hal itu memang benar adanya terjadi dalam media online. Karena sifat media online yang tak terbatas hukum universal, prostitusi online kini marak mendampingi gebrakan-gebrakan dakwah online. Beberapa lembaga prositusi bahkan membuat situs khusus prostitusi beserta harga dan macam-macam PSK yang ditawarkan. Tidak sedikit dari mereka yang diuntungkan dengan bisnis ini.
Bahkan berdasarkan pengamatan, prostitusi tersebut ditawarkan tidak hanya melalui lembaga-lembaga khusus. Kini banyak dari para pengguna media sosial menjajakan dirinya secara individual, bahkan memakai akun sosial milik sendiri. Berdasarkan pengamatan penulis, mereka menjajakan diri sendiri dengan bebas tanpa terikat lembaga adalah strategi masing-masing mereka. Karena dengan menjajakan langsung, memudahkan mereka dalam melakukan transaksi langsung tanpa perantara orang lain dan tentunya meraup keuntungan yang lebih besar dibanding dengan yang terikat dengan lembaga. Hal itu menjadi ajang berlomba-lomba bagi mereka yang sudah tergiur ataupun terperangkap dalam bisnis tersebut.
Terlepas dari hal-hal tersebut, tidak menjadi patokan bagi para pengguna media sosial untuk meninggalkan media sosial ataupun senantiasa tetap menggunakan media sosial. Hal-hal tersebut dapat diterima atau tidak, semua tergantung kepada individu masing-masing. Media sosial adalah media yang tak kenal batas ruang dan waktu. Yang kita pilih dalam hidup ini hanyalah dua hal: baik atau buruk. Media sosial adalah salah satu perantara pilihan tersebut. Dalam pemenuhan kebutuhan yang sebenarnya, itu tergantung kepada individu masing-masing dari kita.
Referensi:
http://id.m.wikipedia.org/wiki/Media_sosial